
MAN IC Terima Tim Evaluasi Program Indonesia Pintar
Tim Evaluasi Program Indonesia Pintar saat berdiskusi dengan unsur WKM MAN IC Gorontalo.
Tilongkabula-(icg.sch.id)- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo berdasar Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 dan Surat Deputi PIP Bidang Polhukam PMK Nomor PE.09.02/S-283/D2/04/2022 tanggal 20 Mei 2022 mengenai Pelaksanaan Evaluasi Program Indonesia Pintar di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag tahun 2021-2022 akan melaksanakan evaluasi selama sepuluh (10) hari di Kabupaten Bone Bolango. Salah satu sekolah di lingkungan Kemenag Kabupaten Bone Bolango yang dievaluasi adalah MAN IC Gorontalo. Oleh karena itu MAN IC kedatangan petugas dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dalam kegiatan Evaluasi Program Indonesia Pintar pada hari Jumat (27/5). Rombongan terdiri dari dua (2) orang dan diterima oleh unsur pimpinan dari bidang Kesiswaan, Humas, Keasramaan, dan KTU di gedung administrasi MAN IC Gorontalo selepas salat Jumat.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Rustam Maduni, M.Si, mengucapkan selamat datang kepada tim Evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan mempersilahkan untuk menyampaikan maksud dan tujuan terkait proses evaluasi di MAN IC Gorontalo. “Kedatangan Tim BPKP untuk mengaudit segala hal yang berurusan dengan beasiswa PIP.”tutur Rustam.
Dua orang tim BPKP terdiri dari Ketua Tim Evaluasi PIP, Faris Naufa G. Habibullah, S.E dan Anggota Tim Evaluasi PIP, Heri Kiswanto, S.E. Saat mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan ke MAN IC Gorontalo, Faris mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mewawancarai penerima beasiswa. “Kedatangan kami ke MAN IC Gorontalo adalah untuk melakukan evaluasi dan audit terkait bantuan dana beasiswa Program Indonesia Pintar.”imbuh FAris. Dalam kesempatan ini, Heri mewawancarai siswa penerima dana PIP dan Faris mewawancarai unsur pimpinan dan petugas EMIS MAN IC Gorontalo.
Sebagai tambahan, bahwa siswa MAN IC Gorontalo yang menerima beasiswa Program Indonesia Pintar tahun 2022 sebanyak 4 siswa. Untuk saat ini seluruh siswa yang menerima dana beasiswa PIP belajar di kelas sebelas (XI). Tujuan dari kegiatan evaluasi petugas BPKP adalah untuk memantau sekaligus memberikan rekomendasi guna perbaikan kedepan terkait beasiswa Program Indonesia Pintar. (AK)
Penulis : AK
Editor Utama : MYK