
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN ICG Masuki Tahun Ke-Dua
TILONGKABILA-(icg.sch.id)- Sebanyak tiga pengawas dari Kantor Kemenag Bone Bolango melakukan penilaian terhadap kinerja Kepala MAN IC Gorontalo. Kegiatan yang juga dihadiri oleh unsur pimpinan, Kepala TU, dan karyawan dilaksanakan di ruang auditorium, Kamis (29/12/2022).
Tim penilai yang terdiri dari Penilai satu, Hamid Jusuf, S.Pd, Pendamping Penilai satu, Dra. Syamsia K, M.Pd, dan Penilai dua, Karimah Buyuki, S.Pd, M.Pd menilai kinerja Kepala MAN ICG berdasarkan instrumen penilaian kinerja Kepala Madrasah.
Saat dibuka oleh wakil kepala bidang Humas MAN ICG, Kepala Man ICG, Dr. Hj. Jasmaniar, S.E, M.Ec. Dev, mengatakan bahawa dirinya mengaku siap untuk dinilai dengan mempersiapkan laporan ppt dan bukti fisik dokumen yang diperlukan.
“Insyallah saya siap dinilai kinerjanya dan sudah kami siapkan laporan yang akan saya presentasikan nanti serta seluruh bukti fisik tentang dokumen yang diperlukan dalam penilaian kinerja saya,” tutur Jasmaniar.
Karimah Buyuki sebagai salah satu tim penilai memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa acuan penilaian kinerja yang akan dinilai adalah instrumen penilaian kinerja Kepala Madrasah sehingga meminta Kepala MAN ICG untuk menyampaikan laporannya kinerjanya di hadapan tim penilai.
“Sebelum kami periksa bukti fisik berupa dokumen merujuk instrumen yang ada, kami meminta agar Kepala MAN ICG menyampaikan laporan kinerjanya di hadapan kami. Setelah itu kami akan memeriksa kelengkapan dokumen yang sudah ada,” imbuh Karimah.
Dalam penilaian tersebut, Kepala MAN ICG memaparkan terobosan-terobosan dan prestasi yang sudah dicapai selama satu tahun. Selain itu juga disampaikan terkait manajemen organisasi madrasah, tata kelola GTK, keuangan, akademik, humas, keasramaan, kesiswaan, dan sarana prasarana. Pada kegiatan tersebut, Kepala MAN ICG dibantu unsur pimpinan diwawancarai oleh tim penilai terkait dokumen-dokumen seperti dokumen kerjasama dengan lembaga di luar, prestasi siswa lima tahun terakhir, sebaran alumni, dokumen 1 kurikulum, modul belajar, RENSTRA, RPJM, SK pengembang kurikulum, notulen rapat, sertifikasi BAN, foto dan dokumen kegiatan, laporan supervisi klinis, prestasi Kepala Madrasah, dan lain sebagianya. (Agunka)