Persiapan Akreditasi MAN ICG Masuki Tahap Pengisian Indikator dan Pengumpulan Data

Persiapan Akreditasi MAN ICG Masuki Tahap Pengisian Indikator dan Pengumpulan Data
Persiapan Akreditasi MAN ICG Masuki Tahap Pengisian Indikator dan Pengumpulan Data

TILONGKABUILA-(icg.sch.id)- Berdasarkan surat edaran nomor: 010/BAN-SM/GTO/KS/II/2023 dari kantor BAN-S/M Provinsi Gorontalo tentang Edaran Akreditasi Sekolah, MAN Insan Cendekia Gorontalo masuk sebagai salah satu dari 408 sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun 2023. Menghadapi akreditasi tersebut, MAN ICG tengah mempersiapkan langkah-langkah seperti mengikuti sosialisasi beberapa hari yang lalu dan pada hari ini, Rabu (22/02), MAN ICG menggelar rapat bersama panitia akreditasi dan unsur pimpinan untuk mengisi indikator akreditasi dan pengumpulan data pendukung lainnya di ruang rapat Kepala Madrasah.

Disinggung mengenai persiapan akreditasi, Kepala MAN IC Gorontalo, Dr.Hj.Jasmaniar, S.E, M.Ec Dev, mengatakan bahwa panitia akreditasi dan unsur pimpinan melakukan rapat konsolidasi guna mengisi indikator-indikator berupa butir-butir pernyataan apakah yang memerlukan dokumen pendukung untuk proses penguplodan nantinya.

“Untuk mengisi indikator-indikator akreditasi perlu duduk bersama antara unsur pimpinan dan panitia akreditasi sehingga dokumen pendukung bisa disiapkan untuk proses meng-uplod nanti sebelum batas tanggal 28 Februari 2023 harapannya begitu,” kata Dr.Hj.Jasmaniar, S.E, M.Ec Dev.

Mengenai optimisme akreditasi MAN ICG, Jasmaniar mengatakan insyallah dokumen yang diminta di Sispena-S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dengan sistem Daring bisa kita upayakan karena semua kegiatan di MAN ICG sudah diarsipkan tinggal dipilah-pilah sesuai peruntukan pada dokumen pendukung nanti.

“Insyallah MAN ICG berusaha semaksimal mungkin bisa mendapatkan hasil yang terbaik karena kegiatan yang diselenggarakan di MAN IC Gorontalo memiliki laporan dan diarsipkan, tinggal memilah-milah sesuai peruntukan pada dokumen akreditasi yang diminta,” tambahnya.

Lanjut, Dr.Hj.Jasmaniar, S.E, M.Ec Dev menambahkan bahwa rapat juga meminta saran dan tanggapan peserta untuk mengisi Data Isian Akreditasi (DIA), Indikator Pemenuhan Mutlak (IPM), dan Indikator Pemenuhan Relatif (IPR).

Mengutip pada Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) di halaman https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi, disebutkan ada delapan komponen akreditasi sekolah/madrasah diantaratanya Standar Isi mencakup ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus; Standar Proses mencakup pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan; Standar Kompetensi Lulusan mencakup  kualifikasi kemampuan lulusan; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan mencakup kriteria Pendidikan dalam jabatan; Standar Sarana dan Prasarana mencakup kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lainnya; Standar Pengelolaan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional; Standar Pembiayaan mencakup standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan Standar Penilaian Pendidikan mencakup standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. (Agunka)

Editor: Dr.Hj.Jasmaniar, S.E, M.Ec Dev

 

SHARE

TINGGALKAN KOMENTAR