Tingkatkan Mutu Madrasah, MAN ICG Gelar Kegiatan Sosialisasi EDM dan eRKAM Bagi Tim PKMM dan Unsur Pimpinan

Tingkatkan Mutu Madrasah, MAN ICG Gelar Kegiatan Sosialisasi EDM dan eRKAM Bagi Tim PKMM dan Unsur Pimpinan
Tingkatkan Mutu Madrasah, MAN ICG Gelar Kegiatan Sosialisasi EDM dan eRKAM Bagi Tim PKMM dan Unsur Pimpinan

TILONGKABILA-(icg.sch.id)- MAN Insan Cendekia Gorontalo menggelar sosialisasi mengenai Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Electronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM). Kegiatan tersebut mendatangan narasumber di bidang EDM dan eRKAM, Musta’in, M.Pd., M.Ed. kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis (13/04) ini mengambil tempat di ruang auditorium MAN Insan Cendekia Gorontalo. Turut hadir sebagai peserta kegiatan yaitu unsur pimpinan, tim PKMM, bendahara, dan operator madrasah.

Kepala MAN ICG, Dr. Hj. Jasmaniar, SE, Med Dev., mengucapkan terimakasih atas kesediaan narasumber yang bisa memberikan sosialisasi sekaligus pengetahuan dalam hal pelaksanaan EDM dan eRKAM. Jasmaniar berharap setelah ini seluruh tim EDM dan eRKAM mengetahui apa yang harus diperbuat dalam rangka peningkatan mutu madrasah dan pengelolaan keuangan madrasah. “Kami ucapkan terimakasih kepada narasumber yang berkenan menghadiri undangan kami. Kami berharap setelah kegiatan ini seluruh tim pelaksana kegiatan EDM dan eRKAM bisa mengetahui tugas-tugas apa saja yang harus dilaksanakan dengan melaksanakan koordinasi di berbagai komponen yang sudah dibentuk. Hal ini sangat penting agar mutu madrasah bisa ditingkatkan dan dipertahankan setiap saat. Untuk tim eRKAM bisa melaksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan guna optimalisasi anggaran madrasaah,” kata Jasmaniar.

Narasumber EDM dan eRKAM, Musta’in, M.Pd., M.Ed, menuturkan bahwa salah satu yang menjadi acuan pada pelaksanaan EDM adalah 8 standar nasional pendidikan. Dia menambahkan mengenai begitu pentingnya pengelolaan keuangan madrasah kedalam aplikasi eRKAM agar anggaran madrasah bisa digunakan secara optimal. “Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). eRKAM itu adalah sebagai kewajiban sekolah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yang yang diperoleh salah satunya adalah BOS, ” tutur Mustain.

Kegiatan diperkuat dengan tanya jawab antara peserta kegiatan dengan narasumber yang diantaranya mempertanyakan tentang siapa saja yang bisa terlibat di dalam tim kerja EDM dan eRKAM serta menanyakan terkait tujuan dan manfaat EDM dan eRKAM. (Agunka)

Editor  : JA

SHARE

TINGGALKAN KOMENTAR

Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi tertulis WAJIB melakukan proses daftar ulang
dengan melengkapi PERSYARATAN-PERSYARATAN sebagai berikut:

  1. Kartu tanda peserta tes
  2. Lembar Data induk peserta didik
  3. Surat pernyataan mematuhi tata tertib
  4. Surat Kontrak Pendidikan
  5. Surat Pernyataan tinggal di asrama
  6. Surat Keterangan Penghasilan/Slip Gaji
  7. Surat pernyataan kesediaan membayar biaya personal
  8. Fotokopi Warna Akta Kelahiran
  9. Fotokopi Warna Kartu Keluarga
  10. Fotokopi Warna KTP Bapak
  11. Fotokopi Warna KTP Ibu
  12. Fotokopi Pembayaran rekening listrik
  13. Fotokopi Pembayaran rekening air (PDAM)
  14. Fotocopy Warna Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan menunjukkan aslinya bagi peserta yang tidak mampu. (saat masuk asrama dibawa aslinya).
  15. Fotokopi Sertifikat/piagam lomba/prestasi (Nasional/Internasional) Jika ada
  16. Lembar Ukuran Seragam (di update di dokumen persyaratan)
  17. Bukti pembayaran biaya Personal Seragam & Kelengkapan Asrama
  18. Hasil pemeriksaan Kesehatan (ASLI)

 

  • Berkas pendaftaran ulang dimasukkan didalam map plastik berlobang (putri: warna merah, putra: warna biru)
  • Seluruh Berkas daftar ulang dapat diantar langsung atau dikirim via jasa pengiriman paling lambat tanggal 30 Maret 2024 sudah di terima panitia daftar ulang cap pos
  • Alamat MAN Insan Cendekia Gorontalo :

Jln. Kasmat Lahay, Desa Moutong, Kac. Tilongkabila, Kab. Bone Bolango, Gorontalo, 96183

 

No JENIS DOKUMEN PERSYARATAN
KETERANGAN
1 Ceklist Dokumen Pendaftaran Download
2 Lembar Induk Siswa Download
3 Kesanggupan membayar biaya personal Download
4 Surat Peryataan Mematuhi Tata Tertib Download
5 Surat Kontrak Pendidikan Download
6 Surat Peryataan Kesediaan Tinggal di Asrama Download
7 Pengantar Pemeriksaan Kesehatan Download
8 Ukuran Seragam Download
9 Barang Bawaan Siswa Download
10 Rincian Biaya Personal Download