MAN IC Gorontalo Gelar Rapat Penilaian Arsip Usulan Pemusnahan Tahun 2024
Gorontalo (icg.sch.id), 10 Desember 2024 — Dalam rangka menata dan tertib administrasi pengelolaan arsip, MAN Insan Cendekia Gorontalo menggelar rapat Penilaian Arsip Usulan Pemusnahan pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Keputusan Menteri Agama RI Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Agama.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MAN IC Gorontalo, Jasmaniar, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Abdul Hakim. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 ini turut dihadiri Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana, pengelola layanan arsip Halimatul Azizah, Ratna Abdul Rahman, serta para tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Jasmaniar menjelaskan bahwa dokumen yang akan dimusnahkan pada tahun ini merupakan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, yaitu berkas arsip dari tahun 1997 hingga 2022 dengan total sekitar 2.000 dokumen. Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan arsip yang tidak lagi terpakai dan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan madrasah.
"Semoga dengan adanya pemusnahan arsip ini, lingkungan kerja di MAN IC Gorontalo menjadi lebih tertata dan efisien, sehingga dapat mendukung produktivitas tenaga pendidik maupun kependidikan," ungkap Jasmaniar.
Rapat ini juga membahas langkah-langkah teknis yang harus dilakukan sesuai pedoman yang berlaku, sehingga proses pemusnahan arsip berjalan secara aman dan sesuai prosedur.