Persyaratan Pendaftaran
- Persyaratan Madrasah/Sekolah
No | Persyaratan | Jalur Tes | Jalur Prestasi |
1. | Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). | v | v |
2. | Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar. | v | v |
3. | Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN- S/M atau Surat Izin Operasional Madrasah/Sekolah/PDF/ Pendidikan Muadalah. | v | v |
- Persyaratan Pendaftaran
No | Persyaratan | Jalur Tes | Jalur prestasi |
1. | Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP/PDF/ Pendidikan Muadalah atau sederajat pada tahun pelajaran 2024/2025. | v | v |
2. | Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2025. | v | v |
3. | Mendapatkan rekomendasi kolektif sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah/PDF/ Pendidikan Muadalah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan | v | v |
4. | Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah//PDF/ Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa berprestasi:
| v | v |
5. | Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTS/PDF/ Pendidikan Muadalah) atau DAPODIK (bagi SMP). | v | v |
6. | Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
| v | v |