Layanan Pelayanan Legalisasi Ijazah
Untuk mengajukan permohonan layanan legalisasi ijazah, berikut adalah persyaratan umum yang diperlukan:
Surat Permohonan: Buat surat permohonan legalisasi ijazah yang ditujukan kepada madrasah.
Identitas Diri: Sertakan fotokopi identitas diri, seperti KTP atau kartu pelajar.
Unggah Softcopy Ijazah Asli: Lampirkan ijazah asli yang akan dilegalisasi.
Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan legalisasi yang disediakan diaplikasi.
Berikut adalah prosedur umum alur permohonan Pelayanan Legalisasi Ijazah melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) online:
- Akses Website PTSP: Masuk ke situs resmi PTSP MAN Insan Cendekia Gorontalo.
- Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan.
- Masuk ke Akun: Login ke akun yang telah dibuat.
- Pilih Layanan: Temukan dan pilih layanan "Pelayanan Legalisasi Ijazah"
- Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir permohonan yang disediakan.
- Unggah Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen yang diperlukan.
- Kirim Permohonan: Setelah semua informasi dan dokumen lengkap, kirimkan permohonan.
- Tunggu Konfirmasi: Pantau status permohonan melalui akun PTSP. Anda akan menerima notifikasi atau konfirmasi mengenai status permohonan.
- Ambil Laporan: Jika permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan informasi tentang cara mengambil dokumen.
Untuk melakukan permohonan layanan ini, silakan klik tombol "Buat Permohonan" di bawah. Prosesnya sangat mudah dan cepat; Anda hanya perlu mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk membantu kami memahami kebutuhan Anda. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk memenuhi permohonan Anda!
Buat Permohonan