Pelayanan Mutasi Siswa Keluar

Layanan Pelayanan Mutasi Siswa Keluar

  1. Surat Permohonan: Surat yang ditulis oleh orang tua/wali siswa yang menyatakan permohonan mutasi keluar.
  2. Surat Keterangan dari Sekolah Tujuan: Surat resmi dari Madrasah/Sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut telah mendapatkan persetujuan dari madrasah/sekolah yang di tuju.
  3. Download Format Surat Permohonan Mutasi
  4. Surat lolos dari sekolah tujuan di dapat dari sekolah yang di tuju.

Berikut adalah alur umum permohonan layanan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) secara online:

  1. Akses Portal PTSP: Kunjungi situs resmi PTSP yang menyediakan layanan online.
  2. Pendaftaran Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diperlukan (nama, email, nomor telepon, dll.).
  3. Login: Masuk ke akun yang telah didaftarkan.
  4. Pilih Layanan: Cari dan pilih jenis layanan yang diinginkan, seperti mutasi siswa.
  5. Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir yang disediakan dengan informasi yang akurat.
  6. Unggah Dokumen Pendukung: Lampirkan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.
  7. Kirim Permohonan: Setelah semua data terisi dan dokumen diunggah, kirim permohonan.
  8. Tunggu Verifikasi: Pihak PTSP akan memverifikasi permohonan. Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status permohonan.
  9. Ambil Keputusan: Setelah verifikasi, Anda akan menerima hasil permohonan, apakah disetujui atau ditolak.
  10. Dokumen Resmi: Jika disetujui, Anda akan mendapatkan dokumen resmi sesuai permohonan.
Tidak dipunggut biaya (Gratis)
Dokumen mutasi siswa

Untuk melakukan permohonan layanan ini, silakan klik tombol "Buat Permohonan" di bawah. Prosesnya sangat mudah dan cepat; Anda hanya perlu mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk membantu kami memahami kebutuhan Anda. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk memenuhi permohonan Anda!

Buat Permohonan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Siswa Keluar"

Pelaksana PTSP

Dr. Hj. Jasmaniar, S.E., M.Ec.Dev.

Penanggung Jawab PTSP

Abdul Hakim Daud, M.Si.

Koordinator PTSP

Nurmelisa

Petugas PTSP

Isti Wardani

Petugas PTSP

Alur Pelayanan

Seluruh permohonan akan diproses dengan tahapan-tahapan berikut:

Pendaftaran

Pemohon wajib mempunyai akun untuk dapat melakukan transaksi layanan.

Pilih Layanan

Pemohon memilih jenis pelayanan yang dibutuhkan. Kemudian memahami persyaratan dan prosedur layanan.

Pengajuan

Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi form yang tersedia dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Proses Layanan

Pemohon menunggu notifikasi permohonan yang telah diajukan, jika permohonan telah selesai, pemohon akan medapatkan pemberitahuan.

0+
Permohonan Pending
3+
Permohonan Diproses
3+
Permohonan Selesai
1+
Permohonan Ditolak