Layanan Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak
Untuk mengajukan permohonan layanan surat keterangan pengganti ijazah yang hilang atau rusak, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah persyaratan umum yang diperlukan:
- Surat Permohonan Cetak Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/RusakIdentitas Diri
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (Jika Ijazah Hilang)
- Surat Keterangan Kehilangan Ijazah dari Kepolisian (Jika Ijazah Hilang)
- Pasphoto Warna 3x4 2 Lembar
- Materai 10 Ribu
Download : Format Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Berikut adalah prosedur umum alur permohonan layanan cetak ulang laporan hasil belajar hilang/rusak melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) online:
- Akses Website PTSP: Masuk ke situs resmi PTSP MAN Insan Cendekia Gorontalo.
- Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan.
- Masuk ke Akun: Login ke akun yang telah dibuat.
- Pilih Layanan: Temukan dan pilih layanan "Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang"
- Isi Formulir Permohonan: Lengkapi formulir permohonan yang disediakan, termasuk data diri dan informasi mengenai laporan yang hilang/rusak.
- Unggah Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, surat keterangan kehilangan (jika ada), dan bukti pembayaran.
- Kirim Permohonan: Setelah semua informasi dan dokumen lengkap, kirimkan permohonan.
- Tunggu Konfirmasi: Pantau status permohonan melalui akun PTSP. Anda akan menerima notifikasi atau konfirmasi mengenai status permohonan.
- Ambil Laporan: Jika permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan informasi tentang cara mengambil Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang.
Untuk melakukan permohonan layanan ini, silakan klik tombol "Buat Permohonan" di bawah. Prosesnya sangat mudah dan cepat; Anda hanya perlu mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk membantu kami memahami kebutuhan Anda. Kami siap memberikan layanan terbaik untuk memenuhi permohonan Anda!
Buat Permohonan