Closing Lelang Aset BMN, MAN ICG Terima Pejabat Lelang KPKNL

Closing Lelang Aset BMN, MAN ICG Terima Pejabat Lelang KPKNL
Closing Lelang Aset BMN, MAN ICG Terima Pejabat Lelang KPKNL

TILONGKABILA-(icg.sch.id)- MAN ICG kedatangan satu Pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) provinsi Gorontalo serta satu saksi. Pejabat tersebut bernama Azka Winarta Putra sedangkan sebagai saksi adalah Rina Kusuma Hayati. Pejabat lelang negara disambut oleh Kepala MAN IC Gorontalo, Jasmaniar, dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarpras, Sohibul Kahfi, serta didampingi unsur pimpinan di ruang tamu gedung administrasi MAN IC Gorontalo, Selasa (03/10/2023).

Sohibul Kahfi mengatakan bahwa tujuan dari kedatangan ke dua pejabat lelang BMN adalah dalam rangka menutup proses lelang aset barang milik negara (BMN) MAN IC Gorontalo berupa 1 paket barang inventaris berupa komputer, kursi besi metal, alat-alat mesin, dan lain sebaginya. tidak hanya itu, kehadiran pejabat lelang juga sekaligus menetapkan  pemenang lelang.

”Kami sudah keluarkan surat pemberitahuan lelang aset BMN MAN ICG melalui surat nomor: 1551/30.05.001/KS.01.2/09/2023 mengenai pengumuman lelang aset BMN. Proses registrasi sudah dibuka tanggal 25 September dan ditutup hari ini pada pukul 09.00 wita seperti yang disampaikan pada surat pengumuman. Alhamdulilah proses lelang sudah ditutup dan ditetapkan nama pemenang oleh pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) provinsi Gorontalo,” kata Kahfi.

Lanjut kahfi mengatakan bahwa sistim lelang BMN MAN IC Gorontalo adalah Close Bidding yang artinya peserta lelang tidak diperlukan kehadirannya karena mekanisme pendaftaran dilakukan melalui internet atau offline.

”Peserta lelang sebelumnya harus sudah memiliki akun dan terverifikasi pada website: https://www.lelang.go.id. Peserta lelang diberikan kesempatan untuk melihat kondisi barang yang sebenarnya sebelum hari pelaksanaan lelang karena barang dijual sesuai kondisi apa adanya,” tambah Kahfi.

Saat ditanya lebih lanjut oleh awak humas, Kahfi juga menerangkan bahwa lelang barang milik negara di sekolah adalah suatu proses dimana barang-barang milik pemerintah atau lembaga negara yang tidak lagi digunakan atau dibutuhkan, dijual kepada publik melalui proses lelang. (AGUNKA)

SHARE

TINGGALKAN KOMENTAR